Perda Pajak, Landasan Terwujudnya Pembangunan Karimun

Perda Pajak, Landasan Terwujudnya Pembangunan Karimun
Bupati Karimun Aunur Rafiq mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Karimun. Foto: Diskominfo Karimun

Adanya sosialisasi dan koordinasi awal Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2023 ini, implementasi dan sinergi dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah dapat berjalan lancar.

“Tentunya dalam mendukung optomalisasi pendapatan asli daerah,” tambah Bupati Karimun. (*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *