Penyidik Periksa 3 Orang Saksi Dalam Dugaan Korupsi Perum Perindo

Medianesia.id, Tanjungpinang – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya lakukan penyelidikan dan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya, Kamis (26/08)

Kali ini penyidik Kejagung periksa 3 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

“Penyidik terus lakukan pemeriksaan panggilan saksi saksi untuk dimintai keterangan dan kali ini saksi yang di panggil dalam perkara dugaan korupsi di Perum Perindo” jelas Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain,FM selaku Direktur Utama Perum Perindo 2019-2020, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

Kemudian, DH selaku Staf Utama Bidang Enterprise Resources Planning (ERP) dan Digitalisasi Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

AG selaku Direktur Keuangan Perum Perindo periode 2018-2019 dan Direktur Operasional Perum Perindo Oktober 2019-2020, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

“Pemeriksaan para saksi sama dengan perkara lain di mintai keterangan guna penyidikan suatu perkara guna menemukan fakta hukum dalam perkara Perum Perindo” tambahnya. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *