Medianesia.id, Tanjungpinang – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa 1 orang saksi dalam perkara Perum Perindo tahun 2016 -2019, Selasa (28/12)
YH, di periksa penyidik yang terkait dengan dugaan dalam pengelolaan keuangan dan usaha perusahaan umum perikanan Indonesia.
Selain YH yang di periksa penyidik dalam perkara tersebut, penyidik juga periksa Dua saksi perkara PT Asabri
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain
BS selaku Direktur Pemasaran PT Corfina Capital, diperiksa terkait pengelolaan reksadana yang investornya adalah PT. ASABRI (Persero);
IAS selaku Direktur Operasional PT. Corfina Capital, diperiksa terkait pengelolaan reksadana yang investornya adalah PT. ASABRI (Persero).
“Penyidik periksa 3 orang saksi dengan Dua perkara korupsi yang berbeda, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui adanya dugaan keterlibatan orang lain” ucapnya.
Hingga saat ini penyidik Kejagung terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam perkara korupsi yang saat ini tengah ditangani dan mencari adanya tersangka lain dan merugikan keuangan negara. (yuli)





