Medianesia.id – Mantan Komisarin Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diperiksa penyidik terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
DB di Pemeriksaan sebagai saksi guna memberikan keterangan kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana dugaan korupsi.
” Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam perkara proyek pengadaan satelit slot orbit” jelas Kapuspenkum
Selain perkara tersebut, penyidik juga periksa saksi 1 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Saksi yang diperiksa yaitu AF selaku Direktur Utama PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Tbk, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. (yuli)





