Penyidik Panggil dan Periksa 2 Orang Saksi Dalam Dugaan Korupsi di LPEI

Medianesia.id, Tanjungpinang – Lagi, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung panggil Dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Untuk perkara dugaan korupsi LPEI penyidik terus lakukan pemanggilan terhadap para saksi -saksi untuk dimintai keterangan” jelas Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rilisnya, Senin (23/08)

Adapun Dua orang saksi yang hadir dalam pemeriksaan tersebut yakni IR selaku Ketua Tim Audit Investigasi Periode Tahun 2015 s/d 2017 LPEI, diperiksa terkait melakukan audit ke debitur PT. Kemilau Kemas Timur.

A selaku Tim Audit Investigasi Periode Tahun 2015 s/d 2017 LPEI, diperiksa terkait melakukan audit ke debitur PT. Kemilau Kemas Timur.

Dijelaskan Leonard, Pemeriksaan saksi sama dengan pemeriksaan saksi lainnya dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Pemeriksaan saksi sama dengan pemeriksaan saksi yang sebelumnya harus berikan keterangan terkait perkara di LPEI” terangnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *