Penyidik Kejagung Periksa 4 orang saksi dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Sianjuntak
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Sianjuntak

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kepala Pusat penerangan dan Hukum Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui Kasi Penkum Kejati Kepri menyampaikan adanya pemeriksaan saksi dalam perkara rindak pidana Korupsi pada pengelolaan keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (28/04)

Dalam pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut Tim penyidik Kejagung periksa Empat orang dalam perkara tersebut.

“Hari ini penyidik periksa 4 orang saksi  dari Kanto BPJS Ketenagakerjaan untuk dimintai keterangan” jelas Jendara Firdaus.

Adapun Empat orang saksi yakni  FK selaku Dealer Reksadana BPJS Ketenagakerjaan, ALG selaku Dealer pada Asisten Deputi Bidang Reksadana BPJS Ketenagakerjaan,   FH selaku Dealer Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan dn AK selaku Dealer pada Asisten Deputi Bidang Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan.   

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *