“Saya berharap kepada teman-teman semua, dari hasil evaluasi kita kadang kala beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pekerjaan banyak disebabkan kelalaian. Sehingga, banyak pekerjaan yang harusnya selesai tepat waktu tapi tertunda sampai melewati akhir tahun anggaran,” ujar Ansar.
Selanjutnya, pengawasan harus dilakukan sejak awal, mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pasca pekerjaan dilaksanakan.
“Kadangkala kita hanya fokus pada persoalan teknis namun urusan-urusan melengkapi administrasi terabaikan. Padahal sampai saat ini dasar pemeriksaan yang dilakukan oleh internal ataupun eksternal auditor tetap menggunakan paper based,” tegasnya.
Sementara itu, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, melaporkan, rincian dari masing-masing komponen APBD Kepri anggaran 2024 tersebut.
Terdiri dari pendapatan yang berasal dari PAD sebesar Rp1,79 triliun yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp1,54 triliun, retribusi daerah sebesar Rp18,65 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp26,50 miliar.
“Kemudian pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp200,89 miliar, transfer pusat ke daerah Rp2,42 triliun, dan pendapatan daerah yang sah berasal dari hibah badan/lembaga/organisasi dalam negeri Rp1,32 miliar,” paparnya.





