Medianesia, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) tengah menghitung ulang untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN akibat menurunnya dana transfer ke daerah.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menjelaskan bahwa belanja wajib seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dialokasikan.
Namun, untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP), pemerintah masih melakukan perhitungan ulang dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Baca juga: Nyanyang Haris Minta Dukungan DPR untuk FTZ Terintegrasi di Kepri
“Gaji sudah kita pastikan aman karena itu wajib. Tapi untuk TPP, masih kita hitung lagi, mengingat kita juga harus memperhatikan tenaga PPPK dan paruh waktu yang jumlahnya sekitar lima ribu orang,” ujar Ansar usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kepri, Senin, 6 Oktober 2025.
Dalam dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kepri 2026, Pemprov Kepri memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3,7 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp3,967 triliun.
Kondisi keuangan ini menjadi semakin terjepit karena terjadi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 26 persen atau sekitar Rp495 miliar.
Baca juga: APBN 2026: Anggaran Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp 693 Triliun
Akibatnya, Pemprov Kepri perlu melakukan efisiensi anggaran serta mencari sumber pembiayaan alternatif untuk menutup kekurangan tersebut.
Ansar mengungkapkan bahwa setelah dilakukan perhitungan ulang, pendapatan murni daerah hanya sekitar Rp3,2 triliun.
Kekurangan Rp495 miliar itu direncanakan akan ditutup melalui pinjaman daerah.
Baca juga: Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian: Anggaran Tak Terserap Akan Ditarik
“Kita hitung pendapatan daerah tinggal Rp3,2 triliun. Mau tidak mau, kita harus benar-benar melakukan efisiensi dan menyisir kegiatan di seluruh OPD,” ujarnya.
Pemprov Kepri pun menimbang dua sumber pinjaman daerah untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Dua opsi tersebut yakni melalui Bank Riau Kepri (BRK) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menutup penurunan dana transfer ke daerah.(Ism)
Editor: Brp





