Penilaian STQH XI Kepri Dijamin Adil dan Bebas Intervensi

Penilaian STQH XI Kepri Dijamin Adil dan Bebas Intervensi
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, yang juga Ketua LPTQ Kepri saat melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, dan Panitera STQH XI 2025, di salah satu hotel kawasan Tanjungpinang, Sabtu, 21 Juni 2025. Foto Diskominfo Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan komitmen terhadap profesionalisme dan objektivitas Dewan Hakim dalam menjaga kualitas penilaian Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XI Tingkat Provinsi Kepri.

Hal tersebut disampaikan Nyanyang yang juga Ketua LPTQ Kepri saat melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, dan Panitera STQH XI 2025, di salah satu hotel kawasan Tanjungpinang, Sabtu, 21 Juni 2025.

Dalam pelantikan itu, menetapkan 7 Dewan Pengawas, 6 Pimpinan Dewan Hakim, 6 Ketua Majelis Hakim, 9 Anggota Dewan Hakim Nasional, 57 Dewan Hakim Daerah, 6 Hakim Lampu, dan 12 Panitera. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 707 Tahun 2025 tanggal 12 Juni 2025.

“Keberhasilan STQH tidak semata dari siapa yang juara, tapi dari seberapa adil dan transparan proses seleksinya. Penilaian harus bebas dari intervensi,” tegas Nyanyang.

Ia juga mengingatkan pentingnya objektivitas dan integritas para hakim dalam menjalankan tugas. Menurutnya, setiap anggota Dewan Hakim harus menjunjung nilai musyawarah, menghindari keputusan sepihak, dan berpegang pada kode etik perhakiman.

“STQH bukan sekadar ajang lomba, tapi sarana dakwah dan syiar Islam. Maka, semangat kejujuran dan sportivitas harus menjadi prinsip utama,” tambahnya.

Nyanyang meyakini, kualitas dan profesionalisme Dewan Hakim akan berdampak langsung terhadap citra dan hasil STQH. Termasuk dalam mencetak generasi Qurani yang tidak hanya cakap secara lisan, tetapi juga unggul dalam akhlak dan keadilan.

“Selamat bertugas kepada seluruh Dewan Hakim. Jalankan amanah ini dengan ikhlas, profesional, dan penuh tanggung jawab demi STQH yang bermartabat,” tutupnya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait