medianesia.id, Batam – Penggusuran rumah liar atau ruli di Kawasan Tangki Seribu, Batam, Rabu (5/7/2023) siang berakhir ricu.
Warga yang mendiami kawasan ruli Tangki Seribu menolak untuk digusur secara paksa oleh petugas gabung dari Polisi, TNI, dan Satpol PP.
Kondisi ini menyebabkan warga melakukan perlawanan dan menyerang petugas gabungan dengan senjata tajam, panah dan peralatan lainnya.
Baca Juga : Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Pulau Kasu Batam
Perlawanan tersebut menyebabkan satu orang personel Brimob Polda Kepri yang bernama Brigpol Toto Harianto terkena sasaran anak panah dibagian bahunya.
“Satu personel kita terkena anak panah. Tapi beruntung, tidak mengalami luka yang serius. Karena memakai rompi lengkap,” ujar Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Dabariba seperti dikutip dari Antara Kepri, hari ini.
Menurutnya, meskipun terjadi perlawanan, kondisi berhasil diredam. Bahkan petugas terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk mengatasi situasi ini.
Baca Juga : JH Kepri Kloter Pertama Embarkasi Batam Tiba di Tanah Air
“Dari lokasi petugas gabungan juga mengamankan senjata tajam yang sudah dipersiapkan untuk menyerang petugas,” tutupnya.
Penulis : Ags
Editor : Ags





