Penerimaan Pajak DJP Kepri 2023 Capai Rp9,85 Triliun

Penerimaan Pajak DJP Kepri 2023 Capai Rp9,85 Triliun
Penerimaan pajak di Kanwil DJP Kepri tahun 2023 mencapai Rp9,85 triliun. Foto: DJP Kepri

Kemudian, ia melanjutkan, Kanwil DJP Kepri masih melakukan pemadanan NIK-NPWP untuk wajib pajak orang pribadi. Dari 300.497 wajib pajak orang pribadi, sudah dilakukan aktivasi sebanyak 290.086 wajib pajak.

“Sementara, sisanya 10.411 wajib pajak masih dalam proses aktivasi,” tuturnya.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, berharap kinerja Kanwil DJP Kepri dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.

“Pajak adalah sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan” imbuhnya.

Ia pun mengimbau seluruh wajib pajak di Kepri untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kami mengimbau agar wajib pajak tidak menunda-nunda pelaporan SPT Tahunannya. Pajak Kuat, Indonesia Maju,” demikian Ansar. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *