Medianesia.id, Batam – Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau tahun 2023 mencapai Rp9,85 triliun.
Capaian tersebut melebihi target yang ditentukan sebesar Rp9,54 triliun atau mencapai 103,25 persen
Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim, mengungkapkan penerimaan pajak 2023 didominasi pajak penghasilan (PPh) badan sebesar Rp2,83 triliun atau 29 persen.
Kemudian PPh perorangan sebesar Rp2,52 triliun atau kontribusi 26 persen, PPh Final sebesar Rp1,32 triliun atau 13 persen, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri Rp1,14 triliun atau 2 persen.
“Capaian ini tumbuh sebesar 5,95 persen dibandingkan capaian tahun 2022. Hal ini didukung penerimaan dari 6 Kantor Pelayanan Pajak yang seluruhnya berhasil mencapai target diatas 100 persen,” ungkapnya, Kamis (18/1).
Selain itu, Imanul menambahkan, capaian kinerja kepatuhan pelaporan SPT 2022 sebanyak 223.588. Terdiri dari, 19.595 SPT badan, 170.332 SPT orang pribadi karyawan, dan 33.661 SPT non karyawan.





