Medianesia.id, Batam – Penerimaan negara dari pajak penghasilan (PPh) badan mengalami penurunan drastis pada Mei 2024, menandakan penurunan profitabilitas perusahaan di Indonesia tahun ini.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita.
“Penerimaan PPh Badan mengalami penurunan dalam hingga 35,7% netto secara tahunan dibandingkan Mei 2023,” ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/6/2024).
“Secara bruto kontraksinya sangat dalam 27,3%. Ini artinya perusahaan-perusahaan mengalami penurunan signifikan dari sisi profitabilitasnya,” sambungnya.
Baca juga: Harga Emas Antam Turun Rp11.000 per Gram
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh anjloknya laba perusahaan-perusahaan di sektor komoditas.
Pada tahun 2023, perusahaan-perusahaan ini menikmati keuntungan besar, namun pada tahun 2024, laba mereka mengalami penurunan tajam.
Penurunan PPh Badan ini menjadi masalah krusial karena jenis pajak ini memberikan kontribusi sebesar 20,2% terhadap total penerimaan negara.
Baca juga: 22 BUMN yang Ditangani PT PPA: 8 Dibubarkan, 4 Masih Bisa Diselamatkan
Dengan kata lain, porsi penerimaan dari PPh Badan yang besar membuat penurunan ini berdampak signifikan terhadap penerimaan negara secara keseluruhan.
“Ini menjadi tantangan bagi kita untuk terus mendorong sektor-sektor lain agar bisa meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada penerimaan negara,” ujar Sri Mulyani.(*/Brp)
Editor: Brp





