Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) mencatat hingga semester I 2023 jumlah pendudukan Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 2.150.329 jiwa.
Kepala DPMD Dukcapil Kepri, Misbardi, mengungkapkan dari total penduduk Kepri yang terdata, jumlah wajib KTP sebanyak 1.511.135 jiwa.
Namun demikian, dari jumlah wajib KTP sudah 99,26 persen atau 1.499.952 jiwa yang sudah melakukan perekaman.
“Data ini telah dikonsolidasikan dan telah melalui proses penunggalan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya di Tanjungpinang, Jumat (26/1).
Ia melanjutkan, seluruh Disdukcapil di kabupaten/kota terus menggesa progres perekaman KTP di seluruh daerah.
Bahkan, melakukan jemput bola untuk dengan sekolah-sekolah untuk merekam KTP bagi siswa wajib KTP pemula usia 17 tahun.





