Pendapatan Turun 22 Persen, APBD Bintan 2026 Rp1,057 Triliun

APBD Bintan
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026 di DPRD Bintan, Senin, 24 November 2025. Foto: Diskominfo Bintan

Medianesia.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1,057 triliun.

Usulan tersebut disampaikan Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026 di DPRD Bintan, Senin, 24 November 2025.

Dalam pemaparannya, Bupati Roby menjelaskan proyeksi struktur pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp1,022 triliun, atau turun Rp289,3 miliar (22,06 persen) dibanding 2025.

Baca juga: Pendapatan Transfer Anjlok, APBD Kepri 2026 Merosot ke Rp3,54 Triliun

Dengan rincian, PAD diproyeksikan naik menjadi Rp380,91 miliar (naik 5,33 persen), transfer pemerintah pusat turun signifikan menjadi Rp576,20 miliar (turun 36,53 persen), serta transfer provinsi meningkat menjadi Rp61,31 miliar.

Kemudian, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,057 triliun, dengan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pembiayaan diarahkan untuk menutup defisit dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp35,27 miliar, sehingga APBD tetap seimbang tanpa SiLPA,” jelasnya.

Baca juga: APBD Tanjungpinang 2026 Diproyeksikan Rp1,03 Triliun, Pendapatan Rp900 Miliar

Roby menerangkan, penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, Pemkab Bintan akan semakin cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran di tengah penurunan dana transfer.

“Kami berharap Ranperda APBD Bintan 2026 dapat segera dibahas dan disahkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan,” pungkasnya.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait