Pendapatan Transfer Anjlok, APBD Kepri 2026 Merosot ke Rp3,54 Triliun

APBD kepri
Penandatanganan nota bersama KUA PPAS APBD Kepri 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Senin, 24 November 2025. Foto: Mhd/Medianesia

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kepri resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 sebesar Rp3,544 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Senin, 24 November 2025.

Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan.

Ia menjelaskan, awalnya pendapatan APBD Kepri 2026 diproyeksikan sebesar Rp3,735 triliun.

Baca juga: Pemprov Kepri Tindaklanjuti Masukan DPR soal Minimnya Pengawas Ketenagakerjaan

Namun, mata anggaran tersebut berubah karena adanya kebijakan pemerintah pusat, terkait pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar R 495 miliar.

“Sehingga angka pendapatan Kepri turun menjadi Rp 3,312 triliun,” ungkapnya.

Afrizal juga menyampaikan, Pemprov Kepri menetapkan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp 250,6 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp19,46 Miliar.

Baca juga: Provinsi Kepri Kekurangan Pengawas Ketenagakerjaan

Dengan komposisi tersebut, total belanja daerah dalam KUA-PPAS APBD Kepri 2026 mencapai Rp3,544 triliun.

Melalui penandatanganan ini, DPRD Kepri dan Pemprov Kepri resmi menyepakati arah dan prioritas anggaran sebagai dasar penyusunan APBD Kepri 2026.

“Kami terlebih dahulu menyampaikan hasil pembahasan pendapatan daerah yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS 2026,” pungkasnya.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait