Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 turun sebesar Rp7 miliar, yakni dari sebelumnya Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi pemerintah pusat terhadap dana transfer ke daerah.
Sebaliknya, postur belanja daerah justru mengalami kenaikan sebesar Rp14,7 miliar, dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun. Kenaikan belanja tersebut terutama disebabkan adanya peningkatan pembiayaan daerah.
Nilai pembiayaan daerah pada rancangan APBD-P 2025 melonjak drastis dari Rp240 juta menjadi Rp22,4 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024. SiLPA ini telah disesuaikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Perubahan 2025 ini disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu, 6 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan asumsi makro serta mengakomodir dinamika kebijakan nasional dan daerah, termasuk pelaksanaan Instruksi Presiden 2025 terkait efisiensi serta terbitnya ketetapan baru transfer pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan.
“Rancangan APBD Perubahan ini kami susun dengan memperhatikan perkembangan semester pertama 2025, perubahan asumsi pendapatan daerah, pergeseran program kegiatan, serta penyesuaian atas SiLPA tahun sebelumnya,” jelas Ansar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, menyatakan pihak legislatif segera menindaklanjuti pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Banggar DPRD akan membahas KUA-PPAS Perubahan ini dengan TAPD agar APBD Perubahan bisa segera disahkan tepat waktu,”tegasnya.
Dengan disampaikannya dokumen KUA–PPAS Perubahan 2025, DPRD Kepri menargetkan pembahasan rampung dalam waktu dekat sehingga APBD-P dapat efektif digunakan hingga akhir tahun anggaran.(Ism)
Editor: Brp





