Medianesia.id, Batam – Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 resmi dibuka mulai Minggu, 17 November 2024, hingga 31 Desember 2024. Ini adalah kesempatan bagi para honorer non-ASN yang ingin melanjutkan karier di instansi pemerintah.
Lowongan pada PPPK 2024 tahap 2 ditujukan bagi honorer non-database BKN, yaitu non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah dengan masa pengabdian minimal dua tahun.
Selain itu, formasi juga tersedia bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk posisi guru di instansi daerah.
Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2 dapat diikuti oleh guru non-ASN yang telah terdaftar aktif di Dapodik sebagai pengajar di sekolah negeri dalam instansi yang sama, dengan pengalaman mengajar minimal dua tahun atau empat semester secara berturut-turut.
Menurut Kemendikbudristek RI, yang dimaksud dengan lulusan PPG adalah mereka yang sudah terdaftar dalam pangkalan data kelulusan PPG.
Para calon pelamar diharapkan memeriksa status kelulusan mereka dalam sistem ini untuk memastikan kelayakan melamar.
Para calon pelamar PPPK 2024 tahap 2 perlu mempelajari kesalahan yang terjadi pada seleksi PPPK tahap 1.
Banyak pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena ketidakcocokan data atau kelalaian dalam memenuhi persyaratan administrasi.
Oleh karena itu, pelamar disarankan untuk teliti dalam mempersiapkan dokumen dan memastikan seluruh data yang diunggah sudah sesuai.
Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa pada Pendaftaran PPPK 2024 tahap 1, terdapat 251.965 pelamar, dengan 249.666 pelamar yang berhasil melakukan submit aplikasi.
Dengan pendaftaran tahap 2 yang dimulai hari ini, para honorer yang ingin mendaftar harus memerhatikan dengan cermat syarat dan aturan agar terhindar dari masalah yang sama seperti yang terjadi pada tahap pertama.(*)
Editor: Brp





