Pencurian dan Pemerkosaan di Bintan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pencurian dan Pemerkosaan di Bintan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
ME (33), pelaku pemerkosaan, penganiayaan dan pencurian terhadap korban ibu rumah tangga di Kijang, Bintan Timur. Foto: Ismail

Medianesia.id, Bintan – Kasus pencurian disertai tindakan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kijang Kota, Bintan Timur pada Jumat (26/1) dini hari lalu cukup menghebohkan warga setempat.

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah menahan pelaku, ME (33), yang sempat kabur ke Kota Batam. Sementara korban, NA (23), juga telah pulang setelah mendapat perawatan di RSUD Bintan akibat penganiayaan berat.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto, menyampaikan dari hasil interogasi, diketahui pelaku telah merencanakan aksi kejahatannya.

Sebelumnya, ia mencari tahu status korban yang tinggal berdua dengan anak balitanya, karena suaminya bekerja di luar negeri.

Informasi tersebut dketahui lantaran anta pelaku dan korban saling kenal sebagai tetangga.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak jendela dan mencuri sepeda motor, handphone, dan uang. Setelah itu, dia kembali ke kamar korban, yang saat itu sedang tidur bersama anaknya,” jelas Kapolsek Rugianto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *