Diketahui, Pemprov Kepri mengalokasikan total anggaran Rp 235 miliar untuk Pilkada Kepri 2023.
Dengan rincian, KPU sebagai penyelenggara sebesar Rp 141 miliar, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan sebesar Rp 57 miliar, dan TNI/Polri untuk pengamanan Pilkada sekitar Rp 37 miliar.
Namun demikian, total anggaran Pilkada serentak 2024 dibagi menjadi 2 skema, yakni pada APBD Perubahan 2023 dialokasikan sebesar 40 persen, sementara sisanya 60 persen pada APBD Kepri 2024. (Ism)
Editor : Brp





