Penambahan 33 Kasus, Total Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Agam Capai 149 Orang

“14 warga tersebut masuk ke dalam kluster baralek di Palembayan, dan sekarang perawatan masih di rumah,” sebutnya lagi.

Selain itu, tukas Khasman, kluster Pondok Pesantren Panta juga menambah 13 kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19. 13 warga tersebut berasal dari Nagari Panta Pauah Kecamatan Matur.

Adapun 13 warga tersebut masing-masing inisial MK (L/16), AL (L/17), HZ (L/17), AG (L/17), AY (L/17), ARI (L/11), AS (L/12), MSR (L/12), RAB (L/15), DN (L/16), MFR (L/16), MFR (L/14), dan MM (L/12). Kesemuanya perawatan masih di rumah.

Disebutkan, dalam sebulan terakhir penyebaran Covid-19 di Agam meningkat drastis. Bumerang ini dipicu adanya kelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat seiring diberlakukan kebijakan new normal.

Kasus baru yang bermunculan itu didominasi kluster luar daerah, pondok pesantren dan aktivitas resepsi pernikahan yang kemudian berimbas pada terinfeksinya sejumlah warga. Khusus kluster baralek bahkan telah tercatat sebanyak 37 orang terpapar Covid-19 sementara ini semenjak terdeteksi kasus pertama pada 21 Agustus lalu.

“Kasus pertama terdeteksi di Jorong Batang Buo, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek. Kemudian dilakukan penelusuran kontak pasien oleh GTP2 Agam dan sampai sekarang telah ditemukan 37 kasus dari kluster baralek,” paparnya.

Untuk menekan kembali lonjakan kasus Covid-19 ini, Pemkab Agam telah mengeluarkan instruksi larangan pelaksanaan pesta perkawinan dan hiburan atau panggung terbuka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *