Medianesia.id, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, memaklumi para ASN yang terlambat pulang setelah mudik lebaran. Sehingga, tidak bisa masuk kantor sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada 26 April 2023.
Menurutnya, pemakluman tersebut diberikan kepada para ASN yang terlambat dengan alasan kesulitan transportasi.
“Kalau ada yang telat karena kesulitan transportasi, kita akan aminta arahan dan tetap membunyikannya dalam laporan seperti itu,” ungkapnya usai pelaksanaan upacara Hari Otonomi Daerah di Pulau Dompak, kemarin.
Lanjut Adi, kebijakan tersebut juga sesuai dengan kebijakan nasional yang disampaikan Presiden Joko Widodo agar masyarakat dapat menghindari puncak arus balik lebaran yang diprediksi pada 24-25 April 2023.
Baca juga : Arus Balik Lebaran Idul Fitri, Penumpang di Bandara dan Pelabuhan Batam Diprediksi Meningkat Drastis
Dimana, akan pada hari tersebut kemungkinan akan terjadi kepadatan karena pada 26 April 2023 merupakan hari masuk kerja bagi para pegawai.
Sehingga, diimbau kepada masyarakat agar pada hari tersebut jika tidak ada kebutuhan mendesak untuk tidak pulang terlebih dahulu atau dapat menambah cuti lebaran.
“Kita juga tidak mengadakan acara agar orang tidak pulang tergesa-gesa. Oleh sebab itu kita menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” sebutnya.
Selain itu, Sekda menambahkan, berdasarkan laporan arus mudik dan balik lebaran 2023 di Provinsi Kepri berjalan lancar. Hal tersebut berkat kolaborasi berbagai pihak yang telah bekerjasama memperlancar serta mengamankan rutinitas pulang kampung warga setiap tahun tersebut.
“Kami berterimakasih kepada semua pihak atas kerjasama dan kolaboransinya. Sehingga pelaksanaan Idul Fitri, mulai dari trasnportasi dan bahan pokok lancar,” demikian Adi.
Penulis : Ism
Editor : Brp





