Medianesia.id, Tanjungpinang – Lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri, Pemprov Kepri melepaskan seluruh jalan provinsi di wilayah Batam ke Pemko Batam.
Ketetapakan ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) dengan nomor 485 tertanggal 3 April 2023 tentang ‘Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan SK tersebut, sejak tanggal ditetapkan, panjang ruas jalan Provinsi yang berada di seluruh kabupaten dan kota dijelaskan dengan gamblang.
Baca Juga : Ansar-Rudi Berbalas Pantun Soal Pembangunan Jalan di Batam
Atas keputusan yang ditetapkan ini, tidak ada lagi aset jalan Provinsi di Kota Batam, karena seluruh aset jalan Provinsi yang berada di Kota Batam sudah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Batam.
SK ini juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota agar dipedomani. Dalam SK itu telah ditetapkan total panjang ruas jalan Provinsi yang berada di Kota Tanjungpinang sepanjang 78,97 KM.
Beriktnya adalah total panjang ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bintan sepanjang 106,28 KM.
Adapun di Kabupaten Lingga total panjang ruas jalan Provinsi sepanjang 163,93 KM, selanjutnya di Kabupaten Natuna total panjang ruas jalan Provinsi terdapat sepanjang 143,33 KM.
Baca Juga : Ketua Komisi III Desak Pemprov Kepri Bergegas, Tuntaskan Kerusakan Jalan S Parman Piayu
Sedangkan di Kabupaten Karimun terdapat sepanjang 79,71 KM dan terakhir di Kabupaten Kepulauan Anambas sepanjang 48,54 KM.
Secara keseluruhan total panjang ruas jalan Provinsi yang berada di kabupaten dan kota sepanang 620,26 KM. SK ini menganulir SK Gubernur nomor 1863 tahun 2016.
“Saya merasa Pemerintah Provinsi Kepri perlu membuat keputusan ini, agar masyarakat juga mengetahui bahwa terdapat sepajang 620 kilometer lebih jalan yang di bangun oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Gubernur.
Baca Juga : Jalan Lintas Barat Amblas, Lalu Lintas Dialihkan ke Jalan Lama
“Dan SK ini agar dipedomani oleh Pemerimntah kabupaten dan kota. Ayo sama-sama kita membangun jalan di Kepri ini sesuai dengan porsi dan kapasitas masing-masing, dan jangan jalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Penulis : Ags
Editor : Ags





