Pemprov Kepri Usulkan 1.524 PPPK Paruh Waktu

Pemprov Kepri Usulkan 1.524 PPPK Paruh Waktu
Para PTK Non ASN sedang melakukan dialog bersama Kepala BKD dan Disdik Kepri menuntut kejelasan status pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 23 Mei 2025 lalu. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat ini tengah memproses usulan 1.524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat.

Ribuan PPPK yang diusulkan merupakan tenaga non-ASN yang tidak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK Tahap I dan II yang digelar beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pengadaan BKD Kepri, Teuku Irvan, menyebut dari total usulan tersebut, sebanyak 1.385 orang berasal dari guru dan tenaga kependidikan (tendik).

“Selain itu, ada juga formasi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan,” ujarnya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Irvan menambahkan, nama-nama calon PPPK paruh waktu tersebut sudah didaftarkan melalui aplikasi BKN dan kini masih dalam proses.

“Proses penginputan sedang berjalan. Batas akhirnya saya lupa, tapi yang jelas masih progres,” terangnya.

Meski begitu, ia melanjutkan, mekanisme kerja PPPK paruh waktu masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian PANRB yang akan diteruskan ke BKN.

“Kami juga menunggu arahan lebih lanjut terkait regulasi PPPK paruh waktu,” pungkasnya.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait