Pemprov Kepri Tindaklanjuti Masukan DPR soal Minimnya Pengawas Ketenagakerjaan

masukan DPR
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Diky Wijaya. Foto: Diskominfo Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menindaklanjuti masukan Komisi IX DPR RI terkait minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Diky Wijaya, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk penempatan pengawas tenaga kerja khusus.

“Kita sifatnya hanya mengajukan. Ketika disetujui, nanti Gubernur akan merotasi siapa saja yang menjadi pengawas tenaga kerja,” ujar Diky, Senin, 24 November 2025.

Sorotan mengenai minimnya pengawas tenaga kerja sebelumnya disampaikan Komisi IX DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Tanjungpinang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyebut kebutuhan pengawas tenaga kerja di Kepri mencapai 100 orang, sementara yang tersedia saat ini hanya sekitar 40–41 orang.

“Di Kepri kekurangan pengawas cukup banyak. Kebutuhan 100 orang, namun baru ada 40 pengawas saja,” ujar Nihayatul.

Baca juga: Provinsi Kepri Kekurangan Pengawas Ketenagakerjaan

Ia menilai, keberadaan pengawas sangat penting untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada pekerja, mulai dari aspek keselamatan kerja hingga hak-hak normatif lainnya.

Kondisi geografis Kepri yang terdiri dari banyak pulau juga menjadi tantangan tambahan dalam proses pengawasan.

“Kita minta Kemenpan RB memprioritaskan Kepri untuk pelatihan dan penambahan pengawas tenaga kerja. Masih perlu sekitar 60 orang lagi,” tegasnya.

Nihayatul juga meminta pemerintah daerah untuk tidak memindahkan ASN yang telah ditetapkan sebagai pengawas ke dinas lain, karena hal itu memperlebar kekurangan tenaga pengawas dan dapat berdampak pada meningkatnya risiko pelanggaran K3.

“Ini kebutuhan para pekerja. Jangan sampai pengawas dipindahkan, agar tidak ada lagi K3 yang diabaikan,” katanya.

Baca juga: Lampu Jalan di Batu 6 Tanjungpinang Mati Berhari-hari, Dishub Baru Mau Ngecek

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengakui jumlah pengawas ketenagakerjaan di Kepri masih jauh dari ideal.

“Kebutuhan minimal 100 orang, sementara kita baru memiliki 41. Masukan ini sangat penting bagi kami,” kata Ansar.

Ansar menyebut, Kementerian Ketenagakerjaan berencana menambah sekitar 2.000 pengawas ketenagakerjaan secara nasional, dan Kepri berpotensi mendapatkan jatah sekitar 60 orang dari jumlah tersebut.

“Nanti akan kami inventarisasi kembali, termasuk mengevaluasi personel pengawas di Disnaker yang sempat pindah, dan akan kami tarik jika memungkinkan,” ujarnya.

Ansar memastikan, Pemprov Kepri akan menindaklanjuti masukan dari Komisi IX DPR, baik terkait penguatan pengawasan K3 maupun peningkatan kualitas SDM yang ingin masuk ke dunia kerja.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait