Pemprov Kepri Rancang Pinjaman ke PT SMI untuk Biayai Proyek Strategis

Pemprov Kepri Rancang Pinjaman ke PT SMI untuk Biayai Proyek Strategis
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mendukung pembiayaan sejumlah proyek strategis, mulai dari sektor infrastruktur jalan, kesehatan, hingga pariwisata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, mengatakan rencana ini masih dalam tahap konsultasi awal sehingga perlu dilakuka kajian lebih lanjut.

“Kita baru membahas mekanisme pinjamannya seperti apa. Nilai pinjaman belum ditentukan karena masih dalam tahap penjajakan,” ujarnya usai melakuka pertemuan dengan PT SMI di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin, 7 Juli 2025

Ia menegaskan, rencana pinjaman ini akan diajukan apabila pembiayaan proyek tertentu dinilai tidak memungkinkan untuk dilakukan secara fisikal dalam jangka pendek melalui APBD.

“Prinsipnya, pinjaman ini hanya untuk proyek yang menyentuh kepentingan masyarakat. Misalnya perbaikan Pelantar I Tanjungpinang yang amblas, renovasi rumah sakit, hingga peningkatan konektivitas antarpulau,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, Pemprov Kepri memaparkan daftar rencana pembangunan yang disiapkan untuk dibiayai lewat skema pinjaman PT SMI. Di antaranya, pembangunan koneksi Pelabuhan Pelantar I dan II Tanjungpinang, pembangunan GOR untuk mendukung Porwil 2027, dan penambahan layanan dan fasilitas poli di rumah sakit daerah

Selanjutnya, penataan Masjid Nur Ilahi sebagai ikon wisata religi, pembangunan pelabuhan penyeberangan ke Pulau Penyengat, revitalisasi kawasan Kota Lama untuk UMKM dan wisata budaya, serta pembangunan Monumen Bahasa Melayu.

Sekda Adi menekankan, agar setiap proyek yang diajukan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan dasar, pengentasan kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tidak hanya sekadar memperindah kota, tapi juga berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memastikan, rencana pembiayaan ini akan diselaraskan dengan dokumen perencanaan resmi daerah seperti RPJMD, Rencana Induk Pengembangan Daerah (RIPD), dan Renstra masing-masing OPD.

“Ini soal tanggung jawab bersama. Pembiayaan harus prudent, berorientasi dampak, dan masuk dalam perencanaan yang sah,” tambah Adi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pembiayaan Publik I PT SMI, Erdian Dharmaputra, menjelaskan tahapan teknis dan persyaratan dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan pinjaman daerah.

Proses administrasi dan pengusulan pinjaman ditargetkan rampung pada Desember 2025. Dengan begitu, pelaksanaan fisik proyek bisa dimulai paling lambat pada triwulan pertama tahun 2026.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait