“Independent, non diskriminasi, tidak memihak, dan tidak dipungut biaya adalah empat hal yang menjadi batu pijakan untuk memberikan layanan yang prima,” sebutnya.
Sementara itu, Sekrestaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang memberikan warna tersendiri terhadap pola pelayanan publik
Menurutnya, kehadiran Ombudsman merupakan sebagai pengingat bagi instansi di Kepri dalam meningkatkan pelayanan.
“Ombudsman RI menjadi pengawas yang mampu memberikan kebaikan bagi instansi di Kepri dalam menghindari tindakan korupsi di instansi daerah,” kata Adi.
Kegiatan penganugerahan ini ditujukan kepada instansi pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga se-Provinsi Kepri yang meraih opini baik dari masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada publik sepanjang 2023.
Selain Pemprov Kepri, Kantor Pertahanan ATR/BPN dari Batam, Karimun, Tanjungpinang, Natuna, dan Lingga juga memperleh zona hijau kualitas tertinggi.





