Medianesia.id, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepri memberikan predikat kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai pemerintah daerah provinsi zona hijau kualitas tertinggi.
Predikat tersebut diberikan dalam Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) di Batam Center, Senin (18/12).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan ada 23 entitas yang terdiri dari Kementerian (Kantor Pertanahan), polres, pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, dan lembaga yang disurvei mulai dari Juni hingga akhir September 2023.
“Penghargaan ini diberikan tidak terlepas karena komitmen dari penyelenggara pelayanan publik untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, mengatakan tugas yang paling penting bagi Ombudsman RI adalah survei Kepatuhan yaitu tersedianya sarana prasarana dan Indeks persepsi administrasi dan survei masyarakat.
Hal tersebut bertujuan menjadi tolak ukur guna meningkatkan pelayanan lembaga pelayanan publik dari tahun ke tahun.





