Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut dari BPK RI

Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut dari BPK RI
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menandatangani berita acara penyerahan LHP BPK RI terhadap laporan keuangan APBD Kepri 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Pulau Dompak, Senin, 23 Juni 2025.

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan APBD Tahun Anggaran 2024. Predikat ini menjadi capaian WTP ke-15 secara berturut-turut sejak tahun 2010.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Senin, 23 Juni 2025.

Dalam kesempatan itu, Fathan menyampaikan, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri sesuai amanat Undang-Undang dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

“Opini WTP ini berdasarkan kesesuaian penyajian laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Fathan.

Ia juga menambahkan, WTP juga mempertimbangkan upaya Pemprov Kepri dalam melayani masyarakat melalui program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.

Meski demikian, BPK juga menemukan kelemahan yang perlu perhatian lebih lanjut. Seperti, pengelolaan kas yang belum optimal serta potensi pendapatan daerah belum tergarap maksimal.

Kemudian, BPK juga menemukan belum tertibnya pengelolaan BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) dan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud (RSJKO EHD).

“Bappenda juga di nilai belum optimal dalam menyiapkan regulasi pendukung peningkatan pendapatan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Fathan meminta Pemprov Kepri segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam waktu paling lambat 60 hari.

“Dari 1.538 rekomendasi BPK, sebanyak 1.335 atau 86,8 persen telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ini melebihi target nasional. Kami dorong agar Gubernur Kepri terus meningkatkan capaian ini dan memperkuat sinergi dengan DPRD,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan rasa syukur atas opini WTP ke-15 yang diraih Pemprov Kepri. Capian ini berkat kerja sama semua pihak, bimbingan dari BPK RI dan perwakilannya di Kepri, serta sinergi yang baik bersama DPRD

“Kami menyampaikan LKPD unaudited tepat waktu dan telah menerima LHP dari BPK RI. Alhamdulillah, Kepri kembali meraih WTP,” tutur Ansar.

Namun demikian, ia menegaskan, capaian ini bukan akhir, melainkan cerminan tanggung jawab untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Kami akan menindaklanjuti semua temuan secara maksimal. Arahan konstruktif dari BPK sangat kami hargai. Provinsi Kepri juga menjadi salah satu daerah dengan tingkat tindak lanjut tertinggi se-Sumatera,” tegasnya.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengapresiasi capaian opini WTP ke-15 tersebut. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal dan mengawasi tindak lanjut terhadap semua temuan dan rekomendasi BPK.

“WTP adalah opini tertinggi yang menunjukkan pengelolaan keuangan berjalan baik dan transparan. Ke depan, DPRD akan terus memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius,” pungkas Iman.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait