Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan rasa syukur atas capaian WTP ke-14 ini. Ia juga menerima hasil pemeriksaan LHP LKPD 2023 sebagai bahan introspeksi dan komitmen Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Terkait beberapa rekomendasi dari BPK RI, Ansar menyatakan rekomendasi tersebut telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir. Untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau penyusunan kebijakan baru, akan diselesaikan sesegera mungkin.
“Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut kami menyusun Rencana Aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Gubernur Ansar.
Ia melanjutkan, pembahasan rencana aksis tersebut juga dimaksudkan agar ada persamaan persepsi terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Kemudian juga menjadi komitmen Entitas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati,” tutupnya. (Ism)
Editor: Brp





