Pemprov Kepri Lantik Kepala Dinas PUPP dan Direktur RSUP RAT

Pemprov Kepri Lantik Kepala Dinas PUPP dan Direktur RSUP RAT
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, resmi melantik dua pejabat eselon II hasil Manajemen Talenta perdana yang dilaksanakan Pemprov Kepri, Jumat, 25 April 2025, di Gedung Daerah, Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, resmi melantik dua pejabat eselon II hasil Manajemen Talenta perdana yang dilaksanakan Pemprov Kepri, Jumat, 25 April 2025, di Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Kedua pejabat tersebut adalah Rodi Yantari sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP), serta dr Bambang Utoyo sebagai Direktur RSUP Raja Ahmad Tabib.

Menurut Adi, Manajemen Talenta merupakan sistem penempatan jabatan berdasarkan pencarian bakat terbaik dalam kepemimpinan yang berasal dari internal organisasi perangkat daerah (OPD). Sistem ini berbeda dengan open bidding yang memungkinkan pejabat dari luar ikut berkompetisi.

“Intinya sama, yaitu mencari kecocokan sumber daya aparatur untuk menempati jabatan tertentu,” ujar Adi.

Ia menambahkan, sistem ini telah lama digaungkan, namun baru tahun ini berhasil diterapkan di Pemprov Kepri setelah melalui persiapan selama dua tahun.

“Manajemen Talenta sudah disuarakan sejak empat atau lima tahun terakhir, tapi belum semua pemerintah daerah mampu menerapkannya,” katanya.

Adi menjelaskan, dalam sistem ini terdapat dua prinsip utama penilaian, yaitu kompetensi dan kinerja. Pejabat yang dipromosikan adalah mereka yang masuk dalam kolom 8 dan 9 pada matriks 9 Box Matrix.

“9 Box Matrix adalah alat ukur untuk pengembangan sumber daya manusia, yang memetakan potensi dan kinerja seorang aparatur,” jelasnya.

Pelantikan ini, menurut Adi, menjadi langkah awal Pemprov Kepri dalam menjadikan Manajemen Talenta sebagai dasar utama promosi dan mutasi jabatan di lingkungan OPD.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa open bidding masih akan tetap digunakan apabila di internal OPD tidak ditemukan kandidat yang memenuhi kriteria Manajemen Talenta.

“Ke depan, sistem ini akan diterapkan lebih luas di seluruh OPD untuk memastikan jabatan diisi oleh aparatur yang tepat,” pungkasnya. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *