Medianesia.id, Bintan – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berinovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah. Salah satu langkah strategisnya adalah peluncuran Gerakan Tanjak Lobam (Taat Pajak Lobam) di Kawasan Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Lobam, Kabupaten Bintan, Rabu, 22 Oktober 2025.
Program yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak alat berat (PAB), dan pajak daerah lainnya di kawasan industri strategis tersebut.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Bapenda Kepri yang dinilainya sebagai langkah konkret menuju kemandirian fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Gagasan Tanjak Lobam ini adalah bentuk nyata inovasi daerah untuk memperkuat pondasi fiskal. Selama ini banyak penyesuaian APBD akibat kebijakan pusat, sehingga daerah perlu kreatif dalam menggali potensi pendapatan sendiri,” ujar Ansar.
Menurutnya, potensi pajak kendaraan bermotor dan alat berat di kawasan industri seperti Lobam sangat besar. Namun, optimalisasi PAD tidak akan berhasil tanpa sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, perbankan, dan aparat penegak hukum.
Baca juga: Wagub Kepri: KUR Bukan Sekadar Pinjaman, tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan BRI, kepolisian, Jasa Raharja, dan pelaku industri di Lobam sangat penting. Gerakan ini menjadi contoh bagaimana kita membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat,” tambah Ansar.
Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan iklim investasi. Menurutnya, kebijakan fiskal daerah harus bijak agar tidak menghambat gairah investasi di Kepri.
“Kepri adalah kawasan perdagangan dan investasi global. Jadi, kebijakan pajak daerah juga harus kompetitif dan tidak membebani pelaku usaha,” tegasnya.

Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, menjelaskan Kawasan Industri Bintan Inti Estate merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terbesar di Kepri. Karena itu, sinergi pajak di kawasan tersebut harus diperkuat.
“Gerakan Tanjak Lobam bertujuan mengoptimalkan integrasi data dan pelayanan pajak daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menjadikan BIIE sebagai model kawasan industri taat pajak di Kepri,” ungkap Abdullah.
Ia menambahkan, inisiatif ini juga sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca juga: Kepri Terang, Rasio Elektrifikasi Tembus 99,98 Persen di 2025
Dukungan terhadap program ini juga datang dari kalangan dunia usaha. General Manager PT Bintan Inti Industrial Estate, Aditya Laksamana, menilai Gerakan Tanjak Lobam sebagai bentuk sinergi positif antara pemerintah dan pelaku industri.
“Kawasan ini sudah lama menjadi motor penggerak ekonomi Kepri. Langkah jemput bola seperti ini sangat kami apresiasi karena membantu dunia usaha berkontribusi langsung terhadap penerimaan daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak yang berperan aktif dalam optimalisasi pajak daerah.
Penghargaan diberikan kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Andhika Bayu Adittama, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, Kakanwil Jasa Raharja Kepri Gentur Anggoro Waseso, Pimpinan BRI Tanjungpinang Haris Hanafi Nasution, GM PT BIIE Aditya Laksamana, serta perwakilan perusahaan di kawasan industri Lobam.
Dengan adanya Gerakan Tanjak Lobam, Pemerintah Provinsi Kepri berharap muncul kesadaran kolektif bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.(ADV)
Editor: Brp





