Pemprov Kepri Dorong Budaya Keterbukaan Informasi di Lingkungan Birokrasi

Pemprov Kepri Dorong Budaya Keterbukaan Informasi di Lingkungan Birokrasi
Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor-Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Aula Wan Seri Beni, Rabu, 18 Juni 2025. Foto: Diskominfo Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan birokrasi.

Melalui Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor-Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyerukan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan dapat dinilai secara terbuka oleh masyarakat.

“Masyarakat kini menuntut akses informasi yang terbuka dan sejelas-jelasnya. Jangan sampai karena kita menutup-nutupi, malah menimbulkan kecurigaan. Pemerintahan hari ini tidak bisa lagi berjalan di balik layar,” tegas Adi saat membuka kegiatan di Aula Wan Seri Beni, Rabu, 18 Juni 2025.

Acara tersebut dihadiri para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh kabupaten/kota se-Kepri. Dalam forum itu, Adi menegaskan keterbukaan informasi adalah bagian dari komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Ibarat ikan dalam akuarium, semua gerak-gerik kita harus terlihat. Kalau ingin membentuk zona integritas, transparansi adalah kuncinya. Kita buka informasi, kita bangun kepercayaan,” ujarnya.

Selain itu, Sekdaprov Adi juga menyinggung pentingnya membangun ekosistem data yang sehat sebagai fondasi keterbukaan informasi. Ia meminta agar seluruh data yang dimiliki OPD diolah secara cermat sebelum disampaikan sebagai informasi kepada publik.

“Data yang kita berikan harus utuh, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan. Inilah yang akan membentuk kebijakan publik yang tepat sasaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Keterbukaan Bukan Hanya Tugas Diskominfo

Kegiatan Rakor-Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari Pusat Penerangan Kemendagri, Rega Tadeak Hakim dan Ayu Rizkia, serta Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison.

Dalam sesi diskusi, Rega menegaskan, keberhasilan penerapan keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya dinilai dari skor tahunan Komisi Informasi.

“Apakah Kepri informatif atau tidak, bukan hanya ditentukan Diskominfo. Penentunya adalah OPD sebagai pemilik data dan informasi publik,” kata Rega.

Ia menekankan, dalam struktur pelayanan informasi, Diskominfo hanya berperan sebagai koordinator, sementara OPD adalah pelaksana utama yang wajib menyampaikan informasi sesuai domain masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rakor-Bimtek ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas PPID pelaksana di seluruh wilayah Kepri.

Ia menerangkan lima sasaran utama: menyamakan pemahaman PPID mengenai kewenangan dan prosedur informasi publik, memberikan standarisasi pelayanan informasi, menguatkan sinergi antarunit, serta mendorong optimalisasi layanan yang sesuai dengan standar nasional.

“Kita ingin mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan. Keterbukaan bukan sekadar jargon, tapi pilar utama kepercayaan publik,” pungkas Hendri.(*)

Editor: Brp

Pos terkait