Medianesia.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menerima Laporan Eksekutif Daerah (LED) Semester I Tahun 2025 dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, Mudzakir, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin, 6 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, jajaran pejabat BPKP Kepri, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan BPKP Kepri yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Ansar Ahmad dan Kepala BPKP Kepri Mudzakir.
Penandatanganan ini menjadi bentuk penguatan kembali atas kerja sama strategis antara Pemprov Kepri dan BPKP dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar, menegaskan nota kesepahaman ini bukan hanya seremoni, melainkan langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Nota kesepahaman ini adalah wujud sinergi antara pemerintah daerah dengan BPKP sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mampu menjawab tuntutan pembangunan dan harapan masyarakat,” ujar Ansar.
Baca juga: Gubernur Ansar Launching Kampung Pangan Laut
Ia menjelaskan, tantangan pembangunan di Kepri semakin kompleks karena kondisi geografis yang terdiri dari ribuan pulau dan beragam dinamika sosial-ekonomi.
Oleh sebab itu, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan ketelitian, integritas, dan komitmen tinggi.

“Dalam kondisi inilah, peran BPKP sangat strategis untuk mendampingi, mengawasi, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan agar setiap kebijakan dan program daerah tepat sasaran,” lanjutnya.
Selain itu, Gubernur menilai, Laporan Eksekutif Daerah (LED) dari BPKP merupakan alat penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Laporan ini bukan sekadar kumpulan angka dan data, tapi cerminan sejauh mana kebijakan pemerintah memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ini harus menjadi alarm dan kompas agar kita tidak salah arah,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan, seluruh OPD agar memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberi manfaat melalui peningkatan layanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Pemprov dan Pemko Tanjungpinang Kolaborasi Tata Ulang UMKM di Kawasan Gurindam 12
“Dengan sinergi yang kuat antara Pemprov Kepri dan BPKP, kita bisa menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing. Inilah fondasi bagi Kepri untuk tumbuh lebih maju, adil, dan sejahtera,” tutup Gubernur Ansar.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kepri, Mudzakir, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen kuat Pemprov Kepri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“BPKP berkomitmen terus mendampingi Pemprov Kepri dalam memperkuat sistem pengawasan intern serta meningkatkan kapabilitas aparat pengawasan. Tujuan akhirnya adalah tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas,” ujarnya.
Mudzakir menambahkan, kerja sama ini tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga pada penguatan kapasitas dan perbaikan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan pemerintah berbasis data, memiliki dampak nyata, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kepri,” pungkasnya.(ADV)
Editor: Brp





