Pemprov Kepri Buka Seleksi Anggota Komisi Informasi Periode 2023-2027

Polisi Ungkap Pj Wali Kota Hasan Terima Keuntungan Materi dari Palsukan Surat Tanah
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan tersangka pemalsuan surat tanah. Foto : Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera membuka seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) periode 2023-2027.

Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama yang mengatur tentang Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hasan, mengatakan rencananya pengumuman dibukanya seleksi tersebut akan dilakukan Kamis (3/8) besok.

Pelaksanaan seleksi nantinya juga akan dinilai oleh tim seleksi yang telah ditetapkan oleh Gubernur.

“Timsel nya sudah ditunjuk oleh Gubernur yang terdiri dari dua orang akademisi, satu orang perwakilan dari tokoh masyarakat, satu orang perwakilan dari unsur pemerintah dan ditambah satu orang dari perwakilan Komisi Informasi Pusat,” katanya, Rabu (2/8).

Menurutnya, seleksi anggta Komisi KI Kepri dibuka untuk umum, dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *