Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Program Gebyar PKB Tahun 2025.
Acara puncak penyerahan hadiah digelar di Ballroom salah satu Hotel kawasan Batam, Sabtu, 29 November 2025, dipimpin langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad didampingi Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar menyerahkan hadiah utama berupa 10 paket umrah untuk pemenang beragama Islam serta wisata religi bagi pemenang non-Muslim.
Para pemenang merupakan wajib pajak yang telah diundi pada 31 Oktober 2025 lalu.
Selain hadiah kepada masyarakat, Pemprov Kepri juga memberikan apresiasi kepada perusahaan kategori taat membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), perusahaan taat membayar Pajak Alat Berat (PAB), serta satu UPT PPD yang meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat kategori “Sangat Memuaskan” pada semester pertama 2025.
Baca juga: Evaluasi MBG di Kepri: Wagub Nyanyang Dorong Kolaborasi, BGN Awasi Ketat
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan Gebyar PKB tidak hanya menjadi ajang berhadiah, tetapi momentum memperkuat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Lebih dari sekadar hadiah, ini adalah edukasi dan dorongan moral agar masyarakat semakin sadar membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujar Ansar.
Ia menambahkan, PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi kunci bagi keberlanjutan pembangunan di Kepri.

“Potensi pajak kendaraan ini harus terus kita dorong agar kontribusinya semakin besar ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, menyampaikan program Gebyar PKB menjadi upaya membudayakan masyarakat agar taat membayar pajak tepat waktu.
“Kami berharap semakin banyak wajib pajak yang sadar dan rutin membayar pajak demi mendukung pembangunan yang dijalankan Pemprov Kepri,” ungkapnya.
Berikut 10 wajib pajak penerima hadiah paket umrah, yakni, Muhammad Syahril (Tanjungpinang), Suyanto (Karimun), Maskuri (Bintan), Ramadhani (Lingga), Muhammad Tahwid (Natuna), Farida (Anambas), Mardiansah (Batam I), Abdurahman (Batam II), Antok Pribadi (Batam III), dan Anita (Batam IV).
Kemudian, lima perusahaan dengan Kepatuhan Terbaik Pembayaran PBBKB, yakni, PT Pertamina Patra Niaga, PT Karimun Energindo, PT Mitra Andalan Batam, PT Petro Energi Samudra, dan PT Bahari Berkah Madani.
Selanjutnya, 10 perusahaan taat pembayaran Pajak Alat Berat (PAB), di antaranya, PT Aver Asia, PT Batam Tri Sakti, PT Pasifik Karya Makmur, PT Esco Bintan Indonesia, PT Bali Jaya Karimun, CV Tuah Lingga Mandiri, PT Tirta Madu, PT Agro Mekar Lestari, PT Natuna Jaya, dan PT Ecogreen Oleochemical S.
Selain wajib pajak yang taat, acara Gebyar Pajak PKB 2025 ini turut dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, Pj Sekdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Tim Percepatan Pembangunan, jajaran OPD Pemprov Kepri, serta para undangan lainnya.(ADV)
Editor: Brp





