medianesia.id, Tanjungpinang – Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira mengatakan, Pemprov Kepri akan melakukan investarisir kerugian Perseroda Pelabuhan Kepri.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami akan melakukan inventarisir penyebab kerugian yang dialami oleh Perseroda Pelabuhan Kepri,” ujar Luki Zaiman Prawira, Sabtu (17/6/2023) di Tanjungpinang.
Menurut Luki, selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja direksi Perseroda Pelabuhan Kepri saat ini.
Baca Juga : Rudy Chua Desak Pemerintah Sediakan Lokasi Sementara Pedagang Potong Lembu
“Bagaimana tidak tindaklajutnya nanti, akan kita tentukan setelah proses evaluasi dilakukan. Baik itu dari sisi penyebab kerugian maupun kinerja direksi,” tegas Luki.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, sepanjang tahun 2022 lalu, Perseroda Pelabuhan Kepri mengalami kerugian Rp4,3 miliar.
“Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun 2021 lalu yang merugi Rp3,4 miliar. Kerugian signifikan tersebut disebabkan oleh beberapa hal,” tulis BPK dalam laporannya.
Baca Juga : BPK Nyatakan Perseroda Pelabuhan Kepri Rugi Besar
Pertama piutang tidak tertagih sampai dengan tahun 2022 atas kekurangan pembayaran pembagian hasil operasional Kapal MV. Lintas Kepri untuk periode bulan Maret sampai dengan Mei tahun 2018 sebesar Rp7.743.178.
Atas dasar itu, dilakukan penghapusan piutang usaha tersebut. Kedua, penghapusan piutang sebesarRp3.414.982.658 dikarenakan rekomendasi atas audit oleh BPKP.
Dimana dalam rekomendasi tersebut dinyatakan bahwa PT. Pelabuhan Kepri akan menyetorkan hasil kerjasama operasional Kapal MV. Lintas Kepri sebesar Rp3.414.982.658 kepada Pemerintah Provinsi Kepri.
Baca Juga : Ketua Komisi III Desak Gubernur Kepri Bertindak, Evaluasi BUP Pelabuhan Kepri
Ketiga adalah adanya biaya sewa dibayar dimuka sebesarRp6.416.667 pada tahun 2021, telah dibebankan menjadi beban sewa pada tahun 2022.
Penulis : Ags
Editor : Ags





