Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana melakukan penataan kelembagaan dengan menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kinerja pemerintahan lebih efektif, profesional, dan efisien.
Rencana tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, Rabu, 8 Oktober 2025.
Adapun OPD yang direncanakan mengalami peleburan antara lain, Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan digabung dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Lalu, Dinas Pekerjaan Umum akan digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan. Dinas Komunikasi dan Informatika akan digabung dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Baca juga: Gubernur Ansar Ahmad Sampaikan Aspirasi Daerah ke Menteri Keuangan Terkait Penurunan Dana Transfer
Satpol PP akan digabung dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD. Terakhir, Bagian Pembangunan Setdako akan digabung dengan Bagian Perekonomian.
Menurut Raja Ariza, langkah ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kajian mendalam dan kesepakatan bersama antara Pemko Tanjungpinang dan pihak terkait.
“Penggabungan perangkat daerah ini tidak dilakukan sembarangan. Kami sudah melalui berbagai tahapan dan duduk bersama untuk menentukan OPD mana saja yang digabung, serta mana yang naik atau turun tipe,” jelas Raja Ariza.
Baca juga: Ratusan Nelayan Pulau Pangkil Terima E-Pass dan Jaket Pelampung, Ini Keuntungannya
Ia menambahkan, penggabungan OPD juga akan berdampak pada berkurangnya jumlah pejabat struktural. Namun, Pemko Tanjungpinang akan menyiapkan mekanisme seleksi dan uji kompetensi bagi ASN untuk dialihkan menjadi pejabat fungsional.
“Langkah ini untuk mendorong profesionalisme, efisiensi birokrasi, dan pengembangan karier ASN sesuai keahliannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemko tersebut.
Menurutnya, penggabungan OPD merupakan bagian dari upaya menyesuaikan struktur pemerintahan agar lebih adaptif dan efektif.
“Surat pengusulan perubahan Ranperda SOTK dari Wali Kota sudah kami terima, dan akan segera dibahas bersama agar berjalan lancar demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(Ism)
Editor: Brp





