Sementara itu, Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemko Tanjungpinang atas dukungannya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
“KPU Kota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih kepada wali kota beserta jajaran, yang telah memberikan dukungan secara nyata terhadap pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Faizal.
Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menjelaskan PSU merupakan mekanisme yang tersedia dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurutnya, PSU terjadi murni karena faktor human error, bukan karena adanya indikasi kecurangan.
“Banyak tekanan psikologis hingga faktor yang menyebabkan munculnya kelalaian tersebut. Hal manusiawi, yang juga sudah dipersiapkan mekanisme penyelesaiannya melalui PSU. Tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini,” tegas Yusuf.
Berikut 8 TPS yang akan melaksanakan PSU:
Kecamatan Tanjungpinang Barat
- TPS 065 Kelurahan Pinang Kencana
- TPS 037 Kelurahan Pinang Kencana
Kecamatan Tanjungpinang Timur
- TPS 092 Kelurahan Batu IX
- TPS 059 Kelurahan Batu IX
Kecamatan Tanjungpinang Kota
- TPS 015 Kelurahan Tanjungpinang Kota
- TPS 006 Kelurahan Tanjungpinang Kota
Kecamatan Bukit Bestari
- TPS 028 Kelurahan Dompak (Ism)
Editor : Brp





