Jefridin menjelaskan, untuk formasi PPPK, prioritas akan diberikan kepada pelamar non ASN di lingkungan Pemko Batam.
Hal itu sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka selama ini.
“Untuk PPPK, terdapat dua jenis formasi, yaitu PPPK Jabatan Fungsional Teknis dan PPPK Jabatan Pelaksana. Prioritas akan diberikan kepada pelamar Non ASN yang memenuhi persyaratan,” terangnya.
Setelah usulan disampaikan, Pemko Batam akan menunggu persetujuan dari Menpan-RB.
Pengumuman resmi terkait seleksi ASN 2024 akan disampaikan setelah mendapatkan persetujuan tersebut.
Adapun rincian usulan formasi ASN Pemko Batam 2024, yakni PPPK guru sebanyak 251 formasi, tenaga kesehatan 67 formasi, dan tenaga teknis 1.982 formasi. Sedangkan, usulan untuk kebutuhan CPNS sebanyak 86 formasi. (Ism)
Editor : Brp





