Pemko Batam Permudah Investasi, 6 Permohonan PKKPR Disetujui

Batam Permudah Investasi, 6 Permohonan PKKPR Disetujui
Batam Permudah Investasi, 6 Permohonan PKKPR Disetujui. Foto: Diskominfo Batam.

Medianesia.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menciptakan iklim investasi yang kondusif. Terbukti dalam rapat Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam pada Rabu (4/9/2024), sebanyak 25 permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) telah dibahas.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan bahwa permohonan yang diajukan beragam, baik dari perusahaan maupun individu.

“Kami membuka peluang seluas-luasnya bagi investor, namun tetap mengedepankan aturan yang berlaku,” ujar Jefridin.

Hasil dari rapat tersebut cukup positif. Sebanyak enam permohonan telah disetujui. Sementara itu, permohonan lainnya masih perlu dikaji lebih lanjut atau ditolak karena belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Bagi permohonan yang disetujui dengan catatan, pemohon perlu memenuhi rekomendasi yang diberikan oleh forum,” jelas Jefridin.

Proses pengambilan keputusan di FPRD Batam sangat hati-hati. Sebelum memutuskan, setiap permohonan akan melalui tahap survei lapangan dan dibahas secara mendalam oleh seluruh anggota forum.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sudah sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan di Batam berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” tegas Jefridin.(*/Brp)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *