Medianesia.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mencairkan insentif bagi petugas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dan tenaga kesehatan (nakes).
Dana tersebut diambil dari pemotongan 80 persen dari biaya perjalanan dinas pejabat di Pemko Batam.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, pemotongan biaya perjalanan ini memang sengaja dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19.
Namun untuk besaran angkanya, Amsakar mengaku tidak menghapalnya.
“Saya tidak hapal angkanya, tapi secara persentase kita pangkas sebanyak 80 persen. Gak apalah itung-itung berhemat,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan, pemotongan biaya perjalanan ini yaitu para pejabat Pemko Batam diperbolehkan melakukan perjalanan dinas jika dipanggil oleh Pemerintah Pusat.
Tidak hanya itu saja, delegasi yang diizinkan pergi hanya untuk satu orang dari yang sebelumnya dianggarkan untuk tiga orang delegasi.

“Saya dan pak Wali apabila dipanggil, hanya boleh berangkat sendiri,” sebutnya.
Pemotongan anggaran ini, juga diakuinya dilakukan pada beberapa sektor internal, seperti belanja pegawai, belanja kantor, hingga biaya pemeliharaan rutin aset yang dimiliki oleh Pemko Batam.
Selain untuk insentif baik bagi Tenaga Kesehatan dan petugas PPKM, dana pemotongan biaya perjalanan ini akan mengalir ke penyediaan lokasi isolasi terpadu.
“Kami berharap APBD yang dipotong tersebut, bisa menggerakkan insentif-insentif,” lanjutnya.
Namun untuk biaya pembangunan infrastruktur, diakuinya tidak mengalami perubahan apapun, seluruh proyek infrastruktur hingga saat ini, masih tetap berjalan.(*/iman)





