Medianesia.id, Tanjungpinang – Isu klaim wilayah kembali mencuat. Setelah Provinsi Bangka Belitung menggugat status Pulau Pekajang, kini giliran Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang menyatakan keberatan atas perubahan status administrasi Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Mempawah, Senin, 30 Juni 2025.
Juli menjelaskan, berdasarkan pengkodean wilayah pada Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, kedua pulau tersebut semula tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Mempawah.
Namun, terjadi pemutakhiran melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, yang menetapkan Pulau Pengikik masuk ke wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Riau.
“Perubahan ini berdampak pada berkurangnya luas wilayah Kabupaten Mempawah,” ujar Juli, seperti dikutip dari Kumparan.
Lebih lanjut, ia menyatakan, persoalan batas wilayah laut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Namun, ia menilai hal ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Berbagai langkah telah dilakukan Pemkab Mempawah, termasuk mendaftarkan sembilan pulau ke dalam kode dan data wilayah administrasi serta Gazeteer Republik Indonesia, langkah yang menjadikan keberadaan pulau-pulau tersebut diakui secara nasional dan internasional.

Desa Pengikik, Elang Perbatasan Kepri yang Penuh Potensi
Dilansir dari laman resmi Desa Pengikik, desa ini merupakan salah satu wilayah terdepan di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Terdiri dari dua pulau terpisah, Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil, desa ini dijuluki sebagai “elang perbatasan Tambelan”.
Untuk mencapai Desa Pengikik, butuh waktu sekitar lima jam perjalanan laut dari Pulau Tambelan menggunakan pompong nelayan melintasi Selat Karimata. Meski terpencil, desa ini memiliki lebih dari 100 penduduk yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
Desa Pengikik dikenal sebagai salah satu lumbung ikan konsumsi di Tambelan. Ikan-ikan yang ditangkap memiliki kualitas ekspor. Selain ikan, kopra juga menjadi komoditas andalan warga sebagai sumber ekonomi utama.
Namun, karena letaknya yang cukup jauh dan sulit dijangkau, harga bahan pokok di desa ini relatif tinggi dibandingkan daerah lainnya.
Di balik isu administratif, Pulau Pengikik menyimpan keindahan alam luar biasa. Sunset yang menawan dapat dinikmati di pantai yang langsung menghadap laut lepas tanpa terhalang pulau lain. Keindahannya bahkan disebut-sebut dapat disandingkan dengan kawasan wisata Lagoi di Bintan, meski belum tergarap secara maksimal.
Wisata bahari menjadi andalan desa ini. Masyarakat setempat menjaga kelestarian terumbu karang dengan ketat melalui aturan adat yang melarang perusakan ekosistem laut.
Pengikik adalah salah satu potensi wisata tersembunyi Kepri yang layak dikembangkan. Alamnya yang asri dan eksotik, serta budaya menjaga laut yang kuat, menjadikan pulau ini sebagai destinasi yang menunggu untuk ditemukan dan dihargai.(Ism)
Editor: Brp





