Medianesia.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan menghibahkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 22,2 miliar.
Terdiri dari, anggaran penyelenggaraan Pilkada di KPU Bintan sebesar Rp 15 miliar, dan pengawasan Pilkada di Bawaslu sebesar Rp 7,24 miliar.
Total anggaran tersebut sudah disepakati melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama antara Pemkab Bintan, KPU dan Bawaslu) Bintan, Jumat (27/10) kemarin.
Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyampaikan penyaluran anggaran hibah Pilkada tersebut dibagi menjadi dua tahapan. Yakni, tahap satu pada APBD Perubahan 2023 sebesar 60 persen.
“Selanjutnya, tahap kedua akan disalurkan melalui APBD Bintan 2024 sebesar 40 persen,” ungkapnya.
Roby memastikan, Pemkab Bintan bersama seluruh stake holder mendukung penuh pesta demokrasi lima tahun sekali.





