Medianesia.id, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dan ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 dalam paripurna DPRD Bintan, Jumat (12/7).
Penyampaian ini merupakan langkah penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan arah pembangunan Bintan selama dua dekade ke depan.
“KUA PPAS TA 2025 bertujuan untuk menyusun kerangka ekonomi daerah makro yang akuntabel dan meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi serta indikator lainnya,” jelas Roby.
Fokus utama RPJPD Bintan 2025-2045 adalah optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, yang ditunjang oleh penguatan tata kelola pemerintahan.
Tema ini berfokus pada optimalisasi sumber daya alam yang ada di daerah, penguatan ekonomi dan penguatan pengelola Pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Yang ditekankan pada potensi daerah sehingga meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Bintan secara umum,” ujar Roby.
Lebih lanjut, Roby menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bintan atas kolaborasinya dalam mendukung berbagai program pembangunan di Bintan.
“Pembangunan Daerah pada hakikatnya merupakan suatu proses berkelanjutan yang memiliki momentum dalam setiap pelaksanaannya,” tuturnya. (Ism)
Editor: Brp





