Pemilik Tanah Ancam Tembok Permanen Akses Jalan PT Prendjak Tanjungpinang

akses jalan ditembok
Akses jalan keluar masuk menuju PT Panca Rasa Pratama (Prendjak) di Jalan D.I Panjaitan, Kota Tanjungpinang, terancam ditutup permanen oleh pemilik lahan. Penutupan dilakukan dengan menyusun batu bata melintang di badan jalan, Selasa, 16 Desember 2025. Foto: Mhd/Medianesia

Medianesia.id, Tanjungpinang – Akses jalan keluar masuk menuju PT Panca Rasa Pratama (Prendjak) di Jalan D.I Panjaitan, Kota Tanjungpinang, terancam ditutup permanen oleh pemilik lahan.

Penutupan dilakukan dengan menyusun batu bata melintang di badan jalan, Selasa, 16 Desember 2025.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan batu bata telah disusun dari sisi kiri hingga kanan jalan, sehingga menghambat aktivitas kendaraan keluar masuk perusahaan untuk sementara waktu.

Pekerja bangunan di lokasi, Yohanes, mengatakan penutupan dilakukan atas dasar kepemilikan lahan yang sah berdasarkan sertifikat atas nama Jodi.

“Kami tutup karena berdasarkan sertifikat yang dimiliki pemilik lahan. Ini tanah milik Pak Jodi,” ujar Yohanes.

Baca juga: Koordinasi Minim, Tata Kelola Bantuan Bencana Pemprov Kepri Dikritik

Ia menjelaskan, lahan yang selama ini digunakan sebagai akses jalan oleh PT Panca Rasa Pratama bukan merupakan aset perusahaan.

Kepemilikan lahan tersebut telah dikuatkan melalui putusan pengadilan sejak tahun 2004.

Meski demikian, akses tersebut masih digunakan perusahaan hingga saat ini.

Pemilik lahan, lanjut Yohanes, bahkan telah memberikan lahan selebar enam meter secara cuma-cuma sebagai akses jalan alternatif.

“Namun lahan yang diberikan tidak dimanfaatkan. Justru dijadikan taman oleh perusahaan,” ungkapnya.

Menurutnya, pemilik lahan telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada pihak perusahaan.

Baca juga: Kasus Bawa Uang Tunai Rp7,79 Miliar di Harbour Bay Batam Tak Ada Unsur Pidana

Karena tidak mendapat respons, pemilik akhirnya memutuskan untuk menutup akses jalan yang melintasi tanah miliknya.

“Rencananya akan dibangun pagar permanen. Karena sudah jelas, lahan ini milik kami,” tegas Yohanes.

Sementara itu, Regional Sales Promotion Manager PT Panca Rasa Pratama, Mustardi, mengaku masih melakukan pengecekan internal terkait penutupan akses jalan tersebut.

“Informasinya belum jelas. Saya masih mengonfirmasi ke tim yang ada di Tanjungpinang,” kata Mustardi saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Panca Rasa Pratama terkait langkah lanjutan yang akan diambil menyikapi penutupan akses jalan tersebut.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait