Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 8 November 2021

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Medianesia.id – Pemerintah mengumumkan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19, Senin 18 Oktober 2021.

Evaluasi dilakukan dalam rapat terbatas Presiden Joko Widodo bersama kabinetnya. Usai rapat, pemerintah mengumumkan PPKM kembali diperpanjang.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, PPKM diperpanjang selama tiga minggu. Perpanjangan dilakukan terhitung mulai besok 19 Oktober hingga 8 November 2021.

“Dengan evaluasi tetap dilakukan tiap minggu,” kata Airlangga dalam tayangan Sekretariat Presiden di YouTube.

Airlangga mengumumkan ada 18 kabupaten/kota yang berstatus level 1. Blitar menjadi kota pertama yang mendapatkan status level 1 ini.

Sementara itu saat ini ada 157 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2. Kemudian ada sebanyak 211 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *