Pemerintah Percepat Penerapan Zero ODOL, Truk Obesitas Dilarang Beroperasi

Pemerintah Percepat Penerapan Zero ODOL, Truk Obesitas Dilarang Beroperasi
Pemerintah Percepat Penerapan Zero ODOL, Truk Obesitas Dilarang Beroperasi. Foto: Dok Polres Lumajang.

Medianesia.id, Batam – Pemerintah memastikan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk obesitas akan segera dilaksanakan tanpa tahapan tambahan.

Keputusan ini disepakati dalam pertemuan antara Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi serta efisiensi distribusi logistik nasional.

“Kami dari Kementerian Perhubungan mengapresiasi Kementerian Perindustrian. Setelah serangkaian rapat intensif, kami sepakat bahwa penerapan Zero ODOL harus segera direalisasikan di lapangan,” ujar Dudy dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2025).

Dudy menegaskan bahwa pemerintah telah mendengar keluhan masyarakat mengenai kendaraan ODOL yang kerap membahayakan keselamatan di jalan raya. Oleh karena itu, langkah konkret segera diambil untuk mengatasinya.

“Apa yang menjadi keluhan masyarakat, kami dari pemerintah sangat mendengar. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan keselamatan transportasi darat. Oleh karena itu, penerapan Zero ODOL akan segera dilaksanakan tanpa tahapan tambahan,” tegasnya.

Dudy juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memastikan keberhasilan kebijakan ini.

Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Kepolisian RI, Kementerian Perdagangan, serta pemerintah daerah untuk memastikan implementasi Zero ODOL berjalan efektif di seluruh Indonesia.

“Kami juga akan bekerja sama dengan stakeholder lain, termasuk Kepolisian RI, Kementerian Perdagangan, dan pemerintah daerah. Sinergi ini penting agar kebijakan ini benar-benar efektif,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sektor industri mendukung penuh kebijakan ini demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.

“Kami selalu mendukung penerapan kebijakan Zero ODOL. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab sektor industri dalam menjaga Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) di lapangan,” jelas Agus.

Pemerintah berharap kebijakan Zero ODOL dapat segera diterapkan secara efektif, meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi dampak buruk terhadap infrastruktur, serta memperbaiki efisiensi distribusi logistik di Indonesia.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *