Pemerintah Lanjutkan Insentif PPnBM dan PPN DTP untuk Kendaraan Listrik dan Perumahan Tahun 2025

Pemerintah Lanjutkan Insentif PPnBM dan PPN DTP untuk Kendaraan Listrik dan Perumahan Tahun 2025
Pemerintah Lanjutkan Insentif PPnBM dan PPN DTP untuk Kendaraan Listrik dan Perumahan Tahun 2025. Foto: Ilustrasi Pixabay.

Medianesia.id, Batam – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melanjutkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) serta sektor perumahan pada tahun 2025.

“Insentif ini akan dilanjutkan hingga tahun depan dan segera dibahas bersama Kementerian Keuangan,” ujar Airlangga di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Selain insentif untuk kendaraan listrik dan perumahan, pemerintah juga akan melanjutkan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit alat mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung petani. Insentif kredit investasi bagi industri padat karya juga sedang dipertimbangkan.

“Kami juga mengusulkan kebijakan baru untuk kredit investasi atau revitalisasi bagi industri padat karya,” tambahnya.

Airlangga menjelaskan bahwa sejumlah insentif dari masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap dilanjutkan pada era Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang dinilai masih lemah.

“Pertimbangan utamanya adalah daya beli masyarakat yang relatif rendah, sehingga perlu didorong untuk pertumbuhan ekonomi,” jelas Airlangga.

Menurutnya, insentif PPN DTP sangat penting bagi masyarakat kelas menengah, khususnya untuk pembelian rumah dan kendaraan.

“Karena itu, kami mengusulkan perpanjangan insentif ini. Durasi perpanjangan akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Keuangan,” tegasnya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *