Pemerintah Beri Restu PBNU, Muhammadiyah, dan Persis Kelola Tambang

Pemerintah Beri Restu PBNU, Muhammadiyah, dan Persis Kelola Tambang
Pemerintah Beri Restu PBNU, Muhammadiyah, dan Persis Kelola Tambang. Foto: Dok Kementerian ESDM.

Medianesia.id, Batam – Pemerintah memberikan lampu hijau kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) untuk terlibat kelola tambang di Indonesia.

Izin ini diharapkan dapat membuka peluang besar bagi organisasi keagamaan untuk memberikan contoh dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa proses pemberian izin kepada PP Persis sedang berlangsung.

Bahlil menyebutkan bahwa pihak PP Persis sudah menghubungi dirinya untuk mengurus proses tersebut.

“Oh, kita kasih, lagi dalam proses. Persis kemarin PIC-nya sudah telepon saya,” ujar Bahlil di TMII, Jakarta Timur, Minggu (13/10/2024).

Menurut laporan detikNews, PP Persis menerima tawaran ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, dan berniat menunjukkan pengelolaan tambang yang baik.

Ketua Umum PP Persis, KH Jeje Zaenudin, menyambut positif kebijakan ini, menganggapnya sebagai langkah yang mendukung pemberdayaan ormas.

“Kami berpendapat ini adalah kebijakan positif yang diberikan oleh pemerintah, wajar jika disambut baik. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi ormas untuk memberdayakan SDM dan pengusaha yang memiliki keahlian di bidang tambang,” ungkap Jeje.

Dia juga menekankan pentingnya mengikuti regulasi yang berlaku untuk mengelola tambang secara benar, serta menjadi teladan bagi perusahaan lain.

“Kami ingin memberi contoh bagaimana mengelola sumber daya alam sesuai aturan, dengan etika dan tanggung jawab,” tambahnya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *